spot_img
More
    spot_img

    Naikkan Retribusi? DPRD Nunukan Ingatkan: Perbaiki Dulu Layanannya!

    WARTA, NUNUKAN – Wacana peningkatan retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Nunukan mendapat perhatian serius dari DPRD. Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, menegaskan bahwa sebelum menuntut masyarakat membayar lebih, pemerintah harus lebih dulu membenahi kualitas layanan publik.

    Pernyataan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (13/6/2025), di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

    “Kalau kita ingin PAD meningkat, maka layanan publik harus ditingkatkan lebih dulu. Masyarakat hanya mau membayar jika mereka merasa dilayani dengan baik,” tegas Andi.

    Ia menyoroti bahwa selama ini kontribusi sektor retribusi terhadap PAD Nunukan masih rendah, padahal daerah ini memiliki banyak aset dan aktivitas ekonomi, khususnya di kawasan perbatasan seperti Pulau Sebatik.

    Andi juga mengkritisi masih banyaknya fasilitas umum yang belum memadai, namun sudah dikenakan tarif retribusi. Hal itu menurutnya justru merusak kepercayaan publik.

    “Contohnya pelabuhan rakyat Bambangan dan Mantikas di Sebatik. Dermaganya lapuk, tangga nyaris roboh, tidak ada tempat berteduh, parkiran masih tanah. Dalam kondisi seperti itu, apa pantas kita memungut retribusi?” ujarnya.

    Ia meminta pemerintah segera membangun dermaga yang layak berbahan beton dan menambahkan fasilitas dasar seperti tempat tunggu tertutup, jalur pedestrian, pos pengelola, dan area parkir yang tertata.

    “Kalau fasilitasnya baik dan aman, masyarakat akan merasa dihargai dan lebih terbuka untuk membayar. Bukan karena dipaksa, tapi karena merasa dilayani,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa peningkatan PAD seharusnya dilakukan secara bermartabat, dengan mengedepankan pelayanan publik, bukan sekadar menaikkan tarif.

    “Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal rasa keadilan. Kita ingin masyarakat percaya pada pemerintah, dan itu hanya bisa dicapai lewat pelayanan yang tulus dan nyata,” ucapnya.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Serahkan Bantuan Peralatan Olahraga, Dorong Pemuda Kalimantan Utara Semangat Berprestasi

    Ia berharap perubahan perda ini tak hanya jadi formalitas administratif, tetapi menjadi tonggak awal perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan publik di Nunukan.

    “Kalau kita mau jadi daerah yang mandiri secara fiskal, maka kita juga harus menunjukkan bahwa kita serius melayani masyarakat. Itulah fondasi PAD yang sehat,” pungkasnya.

    DPRD Nunukan menyatakan siap mendukung upaya pemerintah, asalkan berorientasi pada peningkatan mutu layanan dan kesejahteraan rakyat.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER