More

    Menkes Budi Gunadi Sadikin Targetkan Semua Rumah Sakit Terapkan KRIS pada Juni 2025

    WARTA, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa semua rumah sakit di Indonesia diharapkan dapat mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan pada bulan Juni 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa (11/2).

    “Rencananya, pada Juni ini, kami harap seluruh rumah sakit sudah bisa melaksanakan implementasi KRIS,” ujar Budi dalam rapat tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Budi menjelaskan bahwa dari total 3.228 rumah sakit di Indonesia, sebanyak 115 rumah sakit tidak termasuk dalam daftar rumah sakit yang wajib mengimplementasikan KRIS. Sementara itu, sisanya, sebanyak 3.113 rumah sakit—terdiri dari rumah sakit swasta dan pemerintah—akan menerapkan standar ini.

    “Ada 115 rumah sakit yang tidak diwajibkan untuk mengimplementasikan KRIS. Adapun 3.113 rumah sakit yang lain, terdiri dari rumah sakit swasta dan pemerintah,” tambahnya.

    Tujuan utama dari penerapan KRIS adalah untuk memastikan adanya standar minimal pelayanan bagi masyarakat. Berdasarkan regulasi yang ada, KRIS mencakup 12 standar layanan, antara lain ventilasi udara yang baik, pencahayaan ruangan yang memadai, kelengkapan tempat tidur, serta kamar mandi yang aksesibel untuk penyandang disabilitas.

    “Kami sudah meminta seluruh dinas kesehatan provinsi untuk melakukan validasi, dan hampir semuanya sudah melakukannya lebih dari 50 persen,” terang Budi.

    Hasil validasi terhadap 2.766 rumah sakit menunjukkan bahwa 600 rumah sakit sudah memenuhi seluruh kriteria KRIS, sementara 1.217 rumah sakit telah mengimplementasikan sebagian kriteria, dan 949 rumah sakit lainnya belum melaksanakannya.

    ADVERTISEMENT

    Budi menyampaikan bahwa salah satu hal yang paling kurang diimplementasikan adalah aksesibilitas kamar mandi untuk kursi roda, di mana banyak rumah sakit yang pintu kamar mandinya terlalu kecil.

    Baca Juga:  Pemkab Bulungan Siapkan Rp1,6 M untuk Pemasangan Lighting di Taman Tepian Sungai Kayan

    Tarif BPJS Kesehatan Diprediksi Naik pada 2026

    Di kesempatan yang sama, Budi juga membahas kemungkinan penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang akan dilakukan pada tahun 2026. Menurutnya, penyesuaian tarif ini bukan karena implementasi KRIS, tetapi karena biaya layanan kesehatan di Indonesia yang terus meningkat, terutama untuk layanan berat seperti pengobatan jantung dan stroke.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU