WARTA, MAGELANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan blak-blakan mengenai fungsi sertifikat yang diberikan kepada kepala daerah setelah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Tito menegaskan bahwa sertifikat tersebut hanya berfungsi sebagai bukti bahwa peserta telah mengikuti pembekalan.
“Tidak ada yang spesial, itu hanya sebagai tanda bahwa mereka telah mengikuti pembekalan. Jika yang bersangkutan lulus, berarti mereka mengikuti seluruh kegiatan retret sesuai jadwal. Tapi, tentu saja ini tergantung pada daya tangkap masing-masing,” jelas Tito di kompleks Akmil, Senin (24/2) malam.
Mendagri menambahkan, hanya karena hadir sejak awal retret, tidak menjamin peserta sepenuhnya menyerap semua materi yang diberikan. “Ada yang datang sejak awal, tapi belum tentu semuanya bisa menyerap materi dengan baik,” katanya.
Bagi peserta yang datang terlambat, Tito menjelaskan, mereka pasti akan melewatkan beberapa materi penting yang telah disampaikan sebelumnya. “Bagi yang terlambat datang, mereka akan kehilangan materi yang sudah diberikan. Mereka harus berusaha bertanya pada peserta lain dan mempelajari materi yang terlewat,” lanjut mantan Kapolri itu.
Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan jaringan dengan kepala daerah lainnya selama masa retret. “Meskipun ada yang terlambat, mereka tetap bisa memanfaatkan sisa waktu untuk berkomunikasi dengan rekan-rekan lainnya,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan bahwa kepala daerah yang berhasil mengikuti hampir seluruh rangkaian retret akan mendapatkan sertifikat “lulus”, sementara mereka yang kehadirannya kurang dari 90 persen hanya akan mendapatkan sertifikat “telah mengikuti”. “Yang kehadirannya di bawah 90 persen, sertifikatnya akan bertuliskan ‘telah mengikuti’, bukan ‘lulus’. Itu sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka,” pungkasnya.
Sebagian kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025, yang hadir terlambat sejak acara dimulai pada 21 Februari, akan menerima sertifikat sesuai dengan tingkat kehadiran mereka. Beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, baru hadir pada 23 Februari dan 24 Februari.