WARTA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahannya setelah dilantik. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat dan efektif.
Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1). Menurutnya, bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, pejabat baru yang dilantik tetap diberi kebebasan untuk melakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan.
“Kami izinkan kepala daerah untuk mengganti pejabat yang dianggap tidak sesuai, demi tercapainya tim kerja yang solid dan memiliki kecocokan dalam menjalankan pemerintahan. Ini penting agar organisasi pemerintahan berjalan dengan sehat,” ujar Tito, dikutip Riau Pos.
Tito menegaskan bahwa izin ini diberikan agar kepala daerah terpilih dapat membangun tim yang lebih baik, yang akan mendukung kepemimpinannya dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang efektif.