WARTA, TARAKAN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Phoenix Resources International (PT PRI), Selasa pagi (24/6/2025), menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan di sekitar area operasional perusahaan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Jufri Budiman, didampingi anggota komisi lainnya yakni Yancong, Aluh Berlian, Kornie Serliany, Moh. Nafis, dan Rismanto. Ini merupakan kali kedua Komisi III meninjau langsung pengelolaan limbah PT PRI di Tarakan.
“Kami datang untuk melihat langsung pengelolaan IPAL dan memastikan apakah limbah yang dibuang ke laut sudah sesuai dengan SOP. Karena sebelumnya ada laporan warga, khususnya nelayan, yang khawatir adanya pencemaran,” ujar Jufri Budiman.
Dari hasil pantauan di lapangan, Jufri menyebut bahwa sistem IPAL yang digunakan PT PRI telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Salah satu indikator penting yang diperiksa adalah pH air limbah, yang menurut standar harus berada di kisaran 6 hingga 9.
“Dari informasi yang kami terima, pH air yang dibuang berada di atas 6, artinya masih dalam batas aman dan sesuai regulasi,” jelas Jufri.
Komisi III juga menyoroti pentingnya keterlibatan pihak independen dalam pemantauan kualitas limbah. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh sepenuhnya bergantung pada perusahaan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami pastikan ada pihak independen yang ikut memantau kualitas limbah secara berkala. Ini penting agar tidak ada data yang ditutup-tutupi,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Komisi III pun menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT PRI terhadap perekonomian daerah. Selain membuka lapangan kerja, perusahaan ini juga dinilai memiliki komitmen terhadap standar lingkungan.
“Kehadiran PT PRI memberi dampak positif, tetapi pengawasan harus terus berjalan. Kami ingin perusahaan tetap produktif tanpa mencemari lingkungan, apalagi banyak warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan,” tutup Jufri.