More

    Komisi II DPR Usul Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Secara Bertahap

    WARTA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan kepada pemerintah agar proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat ditunda, dilakukan secara bertahap. Usulan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada para calon pegawai yang sudah lama menunggu.

    Zulfikar mengemukakan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dimulai dengan tahapan yang lebih fleksibel, dengan batas akhir pengangkatan untuk CPNS pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026. “Mudah-mudahan Kemenpan-RB dan BKN mendengar usulan ini dan memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap,” ujar Zulfikar di kompleks parlemen pada Senin (10/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

    ADVERTISEMENT

    Menurut Zulfikar, pengangkatan CPNS dan PPPK yang sudah selesai prosesnya seharusnya segera dilakukan. Hal ini, lanjutnya, akan memberi kepastian bagi mereka untuk segera menjalankan tugas sebagai birokrat yang merupakan pelaksana kebijakan dan pelayanan masyarakat. “Jika nasib mereka bisa dipastikan, mereka juga akan siap memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

    Zulfikar juga menilai bahwa alokasi anggaran untuk CPNS dan PPPK sudah tersedia sejak 2024 dalam kategori belanja pegawai, sehingga tidak ada alasan anggaran menjadi kendala. “Pemerintah sudah menyiapkan anggaran dan instansi yang siap, sebaiknya pengangkatan dilakukan secara bertahap,” kata Zulfikar.

    Rencana pengangkatan yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 untuk CPNS kini diundur menjadi Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK yang dijadwalkan pada Oktober 2024 akan mundur hingga Maret 2026.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK. “Kami menyadari bahwa pengangkatan serentak ini memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (7/3/2025).

    Baca Juga:  Wagub Ingkong Ala: Jadikan Bedug Sahur Sebagai Tradisi Penyemangat Ramadan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img