spot_img
More
    spot_img

    Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dorong Pemerintah Pusat Tegaskan Status Hukum Batas Wilayah Sebatik

    WARTA, NUNUKAN – Ketua Komisi I DPRD Nunukan sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra, Dr. Andi Muliyono, S.H., M.H., CLA., CM., CIAP, mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan kepastian hukum yang jelas atas batas wilayah negara di Pulau Sebatik, perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

    Dalam pernyataan resminya, Minggu (9/6/2025) di Kecamatan Sebatik, Dr. Andi menyuarakan keprihatinan atas belum adanya regulasi tegas yang menegaskan posisi Indonesia secara utuh di pulau yang secara geopolitik sangat strategis itu.

    “Sampai hari ini, belum ada ketegasan hukum mutlak soal batas negara di Sebatik. Ketidakpastian ini berpotensi memicu konflik kepentingan dan melemahkan posisi Indonesia di wilayah perbatasan,” tegasnya.

    Dr. Andi menekankan bahwa rujukan sejarah kolonial Belanda menjadi bukti penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penyelesaian batas wilayah. Peta-peta dan dokumen peninggalan Hindia Belanda, menurutnya, harus menjadi landasan yuridis utama dalam memperkuat klaim kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut.

    “Konsepsi perbatasan warisan kolonial harus diangkat kembali sebagai alat bukti. Ini bukan hanya soal batas administratif, tapi menyangkut kedaulatan dan martabat negara,” ujarnya.

    Sebagai pakar hukum yang memiliki sertifikasi nasional di bidang legal audit dan kepatuhan hukum, Dr. Andi juga menegaskan pentingnya sinergi pendekatan hukum historis, hukum positif nasional, dan hukum internasional. Ia menyoroti urgensi keterlibatan aktif lembaga-lembaga seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Informasi Geospasial.

    “Pemerintah pusat harus serius menelaah arsip Belanda dan memanfaatkan forum internasional untuk menegaskan bahwa Pulau Sebatik sepenuhnya merupakan bagian dari wilayah NKRI,” jelasnya.

    Dr. Andi juga menekankan bahwa dalam hukum internasional, bukti historis dan penguasaan administratif de factosangat menentukan posisi suatu negara dalam sengketa batas wilayah.

    Baca Juga:  Rencana Rute Maskapai Tawau-Tarakan Disampaikan ke Kementerian Perhubungan

    “Ini bukan isu lokal. Ini menyangkut eksistensi kita sebagai bangsa. Kita punya bukti dan dasar hukum yang kuat—tinggal bagaimana negara hadir secara maksimal membela kedaulatan,” imbuhnya.

    Sebagai penutup, ia memastikan bahwa Komisi I DPRD Nunukan akan terus mengawal isu ini secara aktif, dan siap bekerja sama dengan berbagai lembaga nasional dan internasional demi penyelesaian yang adil, sah, dan bermartabat.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER