WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, melayangkan kritik tajam terhadap rendahnya tingkat kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025, yang membahas Pandangan Fraksi atas Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang digelar Senin (30/6/2025) itu, Djufrie menyesalkan bahwa dari puluhan OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, hanya 7 OPD yang hadir secara langsung.
“Ini sangat disayangkan. Agenda ini penting untuk mendengar pandangan dan masukan strategis dari fraksi-fraksi DPRD, yang juga mewakili suara masyarakat. Tapi yang hadir hanya segelintir OPD,” ujarnya usai rapat.
Ia pun meminta pimpinan daerah untuk menegaskan kembali pentingnya partisipasi aktif OPD dalam agenda-agenda strategis DPRD, karena forum tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang menyeluruh dan kolaboratif.
“Kami minta kepada pimpinan daerah untuk menyampaikan ke OPD bahwa ini bukan seremonial biasa. Ini menyangkut penyampaian pandangan yang berasal dari aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Djufrie menekankan bahwa masukan dari DPRD bukan sebatas opini politis, melainkan hasil dari serapan langsung atas persoalan yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, kehadiran OPD sangat penting agar setiap masukan bisa ditindaklanjuti secara tepat.
Dalam pandangan enam fraksi yang disampaikan pada paripurna tersebut, salah satu isu yang menjadi sorotan adalah ketimpangan pembangunan di wilayah Kalimantan Utara.
“APBD kita masih timpang. Masih ada daerah-daerah yang belum terakomodir secara maksimal, terutama wilayah-wilayah yang jauh dan sulit dijangkau,” kata Djufrie.
Ia pun mengingatkan, tanggung jawab pemerintah bukan hanya menampung pandangan DPRD, tetapi juga menindaklanjuti dan mengimplementasikannya dalam kebijakan nyata di lapangan.