spot_img
More
    spot_img

    Ketua DPRD Kaltara Dukung Kesepakatan Dua Gubernur Percepat Pembangunan Jalan Perbatasan Apau Kayan–Mahulu

    WARTA, TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap kesepakatan antara Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudi Mas’ud untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalan penghubung antara Apau Kayan (Malinau) dan Mahakam Ulu (Mahulu, Kaltim).

    Menurut Djufrie, kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam menjawab keluhan masyarakat perbatasan yang selama ini menghadapi hambatan akses jalan. Dalam pertemuan kedua gubernur yang berlangsung Sabtu lalu, disepakati bahwa proyek jalan lintas provinsi ini akan segera ditindaklanjuti secara kolaboratif.

    “Gubernur Kaltim menyampaikan komitmen untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 miliar dari APBD Kaltim, sedangkan Pemprov Kaltara akan mendukung melalui penyediaan bahan bakar minyak (BBM) guna mendukung operasional alat berat,” jelas Djufrie, Senin (28/4/2025).

    Djufrie menjelaskan bahwa keterlibatan Kaltara dalam proyek ini akan disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya, mengingat ruas jalan yang berada di wilayah Kaltim lebih panjang dan alat berat juga lebih banyak disiapkan oleh pihak Kaltim.

    Ia menilai kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antar daerah yang sangat strategis, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah perbatasan.

    “Kalau konektivitas membaik, tentu akan berdampak pada penurunan biaya logistik dan menekan Subsidi Ongkos Angkut (SOA). Harga barang pun akan lebih terjangkau bagi masyarakat perbatasan,” tambahnya.

    Meski belum dapat diaspal dalam waktu dekat, Djufrie menilai pengerasan jalan dengan agregat sudah menjadi solusi jangka pendek yang signifikan. Ia optimistis bahwa pembangunan fisik dapat dimulai paling lambat pada tahun anggaran 2026.

    “Ini adalah kabar baik bagi warga Apau Kayan dan Mahulu. Mudah-mudahan ini bukan hanya rencana di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi di lapangan,” pungkasnya.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar dan LKPJ Pemprov Kaltara Tahun 2024

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER