WARTA, TANJUNG SELOR – Penyetopan sementara layanan Bus Damri dan Kapal Feri di Kalimantan Utara (Kaltara) menuai perhatian luas, termasuk dari legislatif setempat. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengungkapkan bahwa penyetopan ini menjadi masalah yang cukup rumit, terutama mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan angkutan perintis tersebut.
“Di Kaltara, layanan Damri dan Feri masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Keberadaan transportasi ini penting untuk mobilitas sehari-hari, apalagi di wilayah yang lebih terpencil,” ujar Achmad Djufrie dikutip Radar Tarakan, Kamis (6/2/2025).
Penyetopan sementara layanan angkutan umum ini berlaku sampai menunggu instruksi lebih lanjut, dan meskipun bersifat sementara, dampaknya cukup besar bagi masyarakat Kaltara. “Meskipun hanya sementara, dampaknya sangat terasa. Kami berharap kebijakan ini segera ditinjau ulang,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Djufrie menambahkan bahwa keberadaan angkutan umum perintis seperti Bus Damri dan Kapal Feri sangat vital, terutama di wilayah yang belum terjangkau oleh transportasi massal lainnya. “Kami mendesak agar layanan ini tetap berjalan. Masyarakat Kaltara sangat bergantung pada transportasi ini untuk kegiatan sehari-hari,” tambahnya.
Kebijakan penghentian sementara layanan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) terkait efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, layanan angkutan darat dan pelayaran di Kaltara dihentikan sementara oleh Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor dan PT ASDP Indonesia Fery Cabang Balikpapan.
DPRD Kaltara berharap adanya solusi cepat agar layanan angkutan ini bisa kembali berjalan demi kesejahteraan masyarakat.