WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara dalam membangun fasilitas pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan fasilitas tersebut mencakup gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mushola, kantin, serta gedung serbaguna yang berlokasi di kawasan Kantor Kejati Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Peletakan batu pertama dilaksanakan pada Selasa (10/6/2025), dihadiri oleh Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, serta sejumlah pejabat forkopimda lainnya.
Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sejak berdirinya Kejati Kaltara pada Agustus 2024.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur dan seluruh jajaran forkopimda yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas ini. Walaupun masih memiliki keterbatasan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Amiek.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, turut mengungkapkan dukungannya atas pembangunan tersebut. Ia menilai inisiatif ini sebagai bentuk keseriusan Kejati dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Kejati Kaltara. Ini adalah upaya nyata dalam membangun sistem pelayanan hukum yang modern dan terintegrasi. Terima kasih juga kepada BPD yang turut mendukung pembangunan ini,” ujar Achmad Djufrie.
Ia juga berharap, keberadaan fasilitas yang representatif nantinya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Ibu Amiek dan jajaran Kejati yang selama ini telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kaltara,” pungkasnya.