WARTA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk hadir tepat waktu pada hari pertama kerja setelah cuti Lebaran yang dimulai pada 8 April mendatang.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa hari pertama kerja setelah liburan Lebaran tidak hanya menjadi ajang halalbihalal, tetapi juga sebagai momen penting untuk memastikan kesiapan seluruh pegawai untuk kembali bekerja.
“Tidak bisa santai-santai! Hari pertama kerja itu adalah tradisi halalbihalal, dan itu harus dilakukan tepat waktu,” ujar Bima usai menghadiri open house di kediaman Ketua MPR, Rabu (2/4).
Menurut Bima, kegiatan halalbihalal pada hari pertama kerja bukan hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga sebagai tanda bahwa setiap PNS siap melanjutkan tugasnya dengan semangat setelah liburan panjang.
Dia pun menambahkan, “Pada tanggal 8 April nanti, seluruh kepala daerah dan kantor kementerian akan menggelar halalbihalal. Jadi, jangan sampai ada yang terlambat!”
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, yang mencakup libur nasional dan cuti bersama selama enam hari. Libur ini dimulai pada akhir Maret hingga awal April, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mudik, berwisata, atau menikmati waktu bersama keluarga.
Berikut adalah rincian jadwal libur Lebaran 2025:
-
Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
-
Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
-
Rabu, 2 April 2025 – Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
ADVERTISEMENT -
Sabtu, 5 April 2025 – Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan
-
Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Pastikan untuk kembali bekerja dengan semangat dan tepat waktu setelah menikmati liburan Lebaran!