WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan penyesuaian pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam rapat koordinasi virtual pada Rabu (19/3/2025), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan dan penataan menyeluruh terhadap proses pengangkatan CASN, agar berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurut Rini, penataan tersebut juga untuk memastikan bahwa pengangkatan dilakukan dengan kualifikasi dan formasi yang tepat. “Kebijakan ini murni untuk memperkuat kesiapan instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan prinsip kehati-hatian dan kepastian dalam pengangkatan,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa dalam dua pekan terakhir, pihaknya bersama BKN terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi percepatan pengangkatan yang tetap menjamin perlindungan hak-hak CASN.
“Alhamdulillah, kami telah menemukan mekanisme percepatan yang kemudian disambut baik oleh Bapak Presiden, yang memberikan arahan langsung demi kepentingan rakyat dan CASN,” ujar Rini.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memberi ruang bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan pengangkatan sesuai dengan jadwal dan kesiapan masing-masing. CPNS dijadwalkan mulai Oktober 2025, sedangkan CPPPK direncanakan pada Maret 2026.
Plt. Kepala BKD Kalimantan Utara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat. “Kami akan terus menyesuaikan dan memastikan kesiapan daerah, terutama untuk formasi 2024 yang menjadi fokus utama saat ini,” jelasnya.
Andi menambahkan bahwa Pemprov Kaltara terus berkoordinasi dengan pusat guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tenggat waktu yang ditetapkan. “Kami siap menyukseskan proses ini dengan perencanaan matang, termasuk simulasi teknis di lapangan,” tutupnya.