More

    Kebijakan Baru di Dunia Pendidikan: UN Kembali, Zonasi Diganti, dan Skrining Kesehatan Gratis untuk Siswa

    – Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang akan memengaruhi sistem pendidikan, khususnya bagi siswa di berbagai jenjang. Kebijakan-kebijakan ini mencakup penggantian sistem zonasi menjadi domisili, kembalinya Ujian Nasional (UN), serta pelaksanaan skrining kesehatan gratis di sekolah-sekolah. Berikut adalah rincian kebijakan terbaru tersebut, dikutip CNBC Indonesia.

    1. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Menurut Biyanto, Kepala Kemendikdasmen, perubahan ini bertujuan untuk membuat istilah yang lebih sederhana dan bersahabat. Ia juga menekankan bahwa SPMB ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul dalam sistem PPDB sebelumnya.

    ADVERTISEMENT

    “Nama ini kami ganti agar lebih mudah dipahami dan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada,” ujar Biyanto.

    2. Penggantian Sistem Zonasi dengan Domisili

    Selain itu, Kemendikdasmen juga mengumumkan perubahan besar dalam sistem penerimaan murid baru, yaitu penggantian sistem zonasi dengan sistem domisili. Langkah ini diambil untuk menghindari manipulasi data yang sebelumnya terjadi pada sistem zonasi. Sistem domisili akan memperhitungkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa, bukan lagi berdasarkan wilayah administratif.

    Biyanto menjelaskan, “Penerimaan siswa kini akan didasarkan pada domisili yang jelas, bukan lagi menggunakan Kartu Keluarga yang rawan dimanipulasi.”

    3. Skrining Kesehatan Gratis untuk Siswa

    Salah satu kebijakan baru yang cukup dinanti adalah program skrining kesehatan gratis bagi siswa sekolah. Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin, khususnya pada awal tahun ajaran baru. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa skrining kesehatan ini sangat penting untuk mendeteksi penyakit sejak dini dan mencegah komplikasi kesehatan di masa depan.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024: Momen Bersatu Menuju Masa Depan

    Program skrining ini akan mencakup berbagai jenis pemeriksaan, mulai dari kesehatan telinga, mata, gigi, hingga tes gula darah dan hepatitis. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan setiap tahun di tingkat sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

    ADVERTISEMENT

    Berikut adalah rincian pemeriksaan kesehatan gratis untuk siswa:

    • SD: Telinga, Mata, Gigi, Jiwa, Gizi, Hepatitis B, Tekanan Darah, Tuberkulosis, Merokok (Kelas 5-6), Tingkat Aktivitas Fisik (Kelas 4-6), Gula Darah
    • SMP: Telinga, Mata, Gigi, Jiwa, Gizi, Hepatitis B dan C, Tekanan Darah, Tuberkulosis, Merokok, Tingkat Aktivitas Fisik, Gula Darah, Talasemia (Kelas 7), Anemia Remaja Putri (Kelas 7)
    • SMA: Telinga, Mata, Gigi, Jiwa, Gizi, Hepatitis B dan C, Tekanan Darah, Tuberkulosis, Merokok, Tingkat Aktivitas Fisik, Gula Darah, Anemia Remaja Putri (Kelas 10)

    Program skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengurangi angka penyakit yang tidak terdeteksi lebih awal, sehingga dapat mencegah masalah kesehatan yang lebih serius di kemudian hari.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU