spot_img
More
    spot_img

    Kaltara Tetapkan Status Siaga Bencana hingga Akhir 2025, Fokus pada Ancaman Karhutla

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan status siaga bencana hingga 31 Desember 2025. Keputusan ini didasarkan pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang memprediksi potensi meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi, khususnya di musim kering.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa fase hidrometeorologi basah—yang sebelumnya menyebabkan banjir di sejumlah wilayah—telah berakhir, dan saat ini perhatian beralih ke potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    “Mulai Juni ini, kami mulai bersiap menghadapi ancaman hidrometeorologi kering yang berpotensi memicu karhutla,” ujar Andi Amriampa.

    Sebagai bagian dari upaya mitigasi, BPBD Kaltara telah memperkuat koordinasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) serta berbagai instansi terkait untuk merumuskan langkah-langkah teknis pencegahan dan penanganan dini.

    “Kami terus intensifkan tindakan pencegahan. Salah satunya melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kaltara,” jelasnya.

    Andi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. “Mitigasi dan kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat,” tutupnya.

    Baca Juga:  BNPB Turut Distribusikan Bantuan ke Korban Bencana di Nunukan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER