More

    Jaksa Geledah Kantor Dishub Malinau, Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Speedboat

    WARTA, MALINAU – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau pada Selasa (14/1/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Speedboat Tahun Anggaran 2023, yang bernilai miliaran rupiah.

    Dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Athur M. Silalahi, S.H., penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRINT-76/O.4.21/Fd.2/01/2025. Langkah ini bertujuan untuk mengamankan bukti penting seperti dokumen, perangkat elektronik, dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran.

    ADVERTISEMENT

    “Kami mendalami dugaan penyimpangan dana pada proyek rehabilitasi dermaga ini. Semua barang bukti yang relevan akan kami amankan untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Kepala Kejari Malinau, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H.

    Barang bukti yang berhasil diamankan tim Kejaksaan tidak hanya berupa dokumen resmi, tetapi juga alat-alat lain yang diduga memiliki hubungan langsung dengan kasus tersebut.

    “Penyitaan barang bukti ini penting untuk mencegah kemungkinan adanya upaya penghilangan dokumen atau barang lain yang bisa menghambat proses hukum,” tegas I Wayan Oja Miasta.

    Diketahui proyek ini dilelang dengan nilai anggaran sebesar Rp1.895.250.000, dengan pemenang tender pada salah satu penyedia yang menawarkan Rp1.855.960.000.(*)

     

    Baca Juga:  MUSKOMDA Pemuda Katolik Kaltara Akan Dihadiri Pengurus Pusat Ketua Umum dan Sekjen

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img