- Pemprov Fokus Alihkan PTT Jadi PPPK
WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan tidak akan lagi membuka rekrutmen tenaga honorer baru. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan langkah efisiensi anggaran daerah.
“Arahan Kemendagri harus kita ikuti. Sejak tahun lalu, tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer dan kebijakan ini akan terus kami jalankan,” ujar Gubernur Zainal, Rabu (9/4/2025).
Ia menekankan bahwa larangan ini berlaku tegas bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara. Tidak ada toleransi bagi pimpinan OPD yang mencoba merekrut tenaga honorer secara diam-diam.
“Kalau ada OPD yang melanggar, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan mereka. Sudah jelas tidak boleh ada perekrutan honorer dalam bentuk apapun, baik itu pengganti atau alasan lain,” tegasnya.
Langkah ini diambil bukan hanya untuk menekan beban anggaran, tetapi juga untuk mendorong transformasi sistem kepegawaian yang lebih terstruktur. Fokus utama Pemprov Kaltara saat ini adalah memperjuangkan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah lama mengabdi, agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami sekarang memprioritaskan agar PTT yang sudah bekerja bertahun-tahun bisa diangkat menjadi PPPK. Ini bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” tutup Gubernur.