More

    Ganti Rugi Kerusakan Jembatan Sungai Kayan, BPJN Kaltara Estimasikan Biaya Perbaikan

    WARTA, TANJUNG SELOR — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan perhitungan estimasi biaya ganti rugi dari pihak swasta atas kerusakan yang terjadi pada Jembatan Sungai Kayan di Tanjung Palas.

    Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 1 Maret lalu, ketika sebuah kapal tongkang menabrak jembatan, menyebabkan kerusakan yang cukup signifikan dan membatasi akses lalu lintas di lokasi.

    ADVERTISEMENT

    Kepala Seksi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto, menyatakan bahwa pemilik kapal tongkang tersebut telah siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Pihak BPJN Kaltara juga sudah melakukan perhitungan awal mengenai biaya perbaikan yang dibutuhkan. Namun, estimasi tersebut belum bersifat final, karena pihaknya masih melakukan perhitungan lebih rinci dan merencanakan langkah-langkah perbaikan secara detail.

    “Setelah angka perbaikan final, kami akan menyerahkannya kepada pihak swasta untuk ditindaklanjuti. Perbaikan akan diawasi langsung oleh tim kami,” jelas Dani Wiranto dalam keterangan yang diberikan malam kemarin.

    Pembatasan Akses Lalu Lintas Dilonggarkan

    Untuk sementara waktu, BPJN Kaltara juga mulai melonggarkan pembatasan akses lalu lintas di Jembatan Sungai Kayan. Saat ini, jembatan tersebut sudah dapat dilintasi dengan dua jalur. Namun, kendaraan yang boleh melintas dibatasi dengan kapasitas maksimal 20 ton.

    “Dalam satu bentangan, lima unit kendaraan boleh melintas secara berjejer, namun kendaraan tidak boleh berhenti di tengah jembatan,” ujar Dani Wiranto.

    ADVERTISEMENT

    Perbaikan Awal Telah Dilakukan

    Sebagai langkah awal, proses perbaikan telah dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltara. Pada tahap pertama, pihak BPJN  mengganti total 16 baut, yang mengalami kerusakan.

    Baca Juga:  Honorer Lolos PPPK Tahap 1, Gaji dan Tunjangan Naik Setelah TMT dan SK Terbit pada Maret 2025

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img