WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan Satu Data Daerah Kalimantan Utara, sebagai langkah strategis menuju terwujudnya Satu Data Indonesia yang akurat, terkini, terpadu, dan terbuka bagi publik. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelola data yang kuat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Komitmen di tingkat provinsi diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 dan pembentukan kelembagaan resmi Satu Data Daerah melalui SK Gubernur No. 100.3.3.1/173/2025.
Dalam Forum Satu Data Daerah, Pemerintah Provinsi berhasil menghimpun dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh perangkat daerah. Proses ini dipimpin oleh Tim Satu Data Daerah Kalimantan Utara, yang terdiri dari:
-
Bappeda-Litbang (Sekretariat Satu Data),
-
Diskominfo Kaltara (Wali Data), dan
-
BPS Provinsi Kaltara (Pembina Data). “Satu Data Daerah adalah kunci dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan pusat dan daerah. Bappenas mendukung penuh langkah ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Bappenas.
Sebagai bagian dari transformasi digital, Pemprov Kaltara juga meluncurkan E-dataku – Sidara Cantik 2.0, platform terbaru yang menjadi pusat data resmi provinsi. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari versi sebelumnya dan dapat diakses publik secara transparan.
“Interoperabilitas data menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan berbasis bukti. Melalui Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri mendorong harmonisasi data lintas daerah dan pusat demi perencanaan dan anggaran yang tepat sasaran,” jelas Yeni Indah Susanti, ST, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Kemendagri.
Peluncuran ini turut didukung oleh Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) — hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia. Program ini mendukung penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan proses verifikasi data sektoral di Kalimantan Utara.
Dengan semangat transparansi dan kolaborasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajak semua pihak — akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat luas — untuk memanfaatkan platform data ini sebagai referensi terpercaya dalam merancang dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas dan berkelanjutan.