spot_img
More
    spot_img

    DPRD, PLN, dan Pemprov Bahas Akselerasi Pemerataan Listrik di Wilayah 3T

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang merata dan berkeadilan. Melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemprov Kaltara bersama Panitia Khusus (Pansus) III DPRD dan manajemen PT PLN (Persero) Kalimantan Utara menggelar pertemuan strategis di Kantor PLN ULP Tarakan, beberapa waktu lalu.

    Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) serta langkah konkret untuk mempercepat penyediaan listrik di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Kepala Dinas ESDM Kaltara, Yosua Batara Payangan, menegaskan bahwa RUED dirancang sebagai pedoman jangka panjang pengelolaan energi daerah secara berkelanjutan dan inklusif.

    “Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Utara, Bapak Zainal Arifin Paliwang, agar akses terhadap listrik diperluas, terutama di wilayah yang selama ini masih sulit dijangkau,”ujar Yosua.

    Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk antara eksekutif, legislatif, dan PLN, sangat krusial untuk menjadikan energi sebagai katalisator pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Dalam pertemuan tersebut, Manajer PLN Kalimantan Utara, Dody Suhendra, menguraikan sejumlah tantangan teknis yang masih menghambat distribusi listrik. Salah satunya adalah persoalan vegetasi di sekitar jaringan distribusi yang memerlukan penataan rutin serta regulasi jarak aman terhadap tanaman produktif.

    “Kendala lain yang cukup signifikan adalah persoalan perizinan, terutama saat pembangunan infrastruktur melintasi kawasan hutan lindung. Di sisi lain, keterbatasan akses jalan dan jembatan juga menjadi penghambat teknis di lapangan,” jelas Dody.

    Sementara itu, Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, menekankan bahwa RUED harus menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan energi sebagai bentuk kehadiran negara di setiap pelosok.

    Baca Juga:  Info Terbaru Kepastian Rekrutmen CASN 2025, Ini Penjelasan BKD Kaltara

    “Pemerataan listrik bukan sekadar soal penerangan, tapi juga soal keadilan dan pemerataan pembangunan. Energi adalah hak semua warga, dan harus hadir hingga ke tapal batas,” tegas Jufri.

    Pertemuan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kerja Pansus III dalam merumuskan RUED sebagai kebijakan strategis yang akan memandu pengelolaan dan pembangunan energi daerah untuk jangka panjang.

    Melalui RUED, Kaltara meneguhkan langkah menuju daerah terang dan mandiri energi—sebagai fondasi menuju masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER