spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Nunukan

    • Arming Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi

    WARTA, NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan IV Nunukan, Arming, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Rabu (28/5/2025). Ranperda ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi.

    Ranperda tersebut disusun sebagai upaya memperkuat tata kelola wilayah perbatasan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah terluar.

    Menurut Arming, partisipasi masyarakat lokal sangat penting dalam proses penyusunan kebijakan ini, mengingat mereka yang paling merasakan langsung dampaknya.

    “Kami ingin Ranperda ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan masukan, saran, dan kritik yang membangun dari warga,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa jika regulasi ini telah disahkan menjadi Perda, maka akan menjadi landasan hukum dalam merancang pembangunan perbatasan secara terpadu. Termasuk di dalamnya pengelolaan potensi lokal, penguatan kelembagaan, serta pemerataan layanan publik.

    “Wilayah perbatasan menghadapi tantangan unik—dari infrastruktur hingga aspek keamanan. Ranperda ini diharapkan bisa menjadi solusi agar pembangunan lebih terarah, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Wakil Bupati Nunukan Tinjau RS Pratama Sebuku: Dorong Peningkatan Status Jadi Rumah Sakit Kelas D

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER