WARTA, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) berencana untuk melakukan negosiasi terkait pemangkasan anggaran yang diinstruksikan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. DPRD Kaltara akan berusaha mengurangi pengeluaran anggaran yang semula dipangkas hingga 50 persen menjadi 30 persen.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan lagi hanya sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus diterapkan secara menyeluruh. “Efisiensi itu wajib dilaksanakan, bukan lagi sekadar sunnah,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Namun demikian, ia berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran yang cukup besar ini. Oleh karena itu, DPRD Kaltara sedang berupaya melakukan negosiasi agar pengurangan anggaran dapat lebih moderat, khususnya pada kegiatan yang dinilai krusial.
“Kami berharap pemangkasan anggaran, terutama untuk perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek), bisa dikurangi sekitar 20 hingga 30 persen,” tambah H. Achmad Djufrie.
Meskipun ada pemangkasan anggaran, kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, seperti rapat Panitia Khusus (Pansus) yang dilakukan di Tarakan Plaza, tetap akan berjalan sesuai rencana karena sudah tercantum dalam anggaran yang disetujui.
DPRD Kaltara juga menegaskan bahwa kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti reses dan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER), tetap akan dilaksanakan. “Reses tetap dilakukan empat kali dalam setahun, sementara SOSPER dilakukan satu kali dalam sebulan. Ini tidak bisa dikurangi karena kegiatan ini sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Namun, H. Achmad Djufrie mengakui adanya tantangan dalam mengundang masyarakat untuk hadir dalam kegiatan reses tanpa adanya biaya transportasi. “Masyarakat sekarang sudah lebih pintar. Jika tidak ada biaya transportasi, mereka cenderung enggan hadir,” tambahnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi ini, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, yang merupakan prioritas utama DPRD Kaltara.