WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat pada tahun 2024.
Keputusan tersebut dianggap sebagai respons yang positif terhadap kekhawatiran calon pegawai yang sebelumnya merasa dirugikan akibat penundaan jadwal pengangkatan yang semula dijadwalkan hingga 2026.
Seperti yang telah diketahui, penundaan pengangkatan yang disepakati antara pemerintah pusat dan DPR RI sempat memicu polemik dan aksi protes di sejumlah daerah, termasuk di Kalimantan Utara.
“Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Ini langkah yang tepat, yang tidak hanya mengurangi ketidakpastian bagi calon pegawai, tetapi juga memberi mereka kepastian untuk melangkah ke depan setelah berjuang dalam seleksi,” ungkap Alimuddin pada pekan ini.
Alimuddin juga menceritakan bahwa pihaknya sempat menerima keluhan langsung dari sejumlah calon PPPK yang datang ke kantor DPRD Kaltara. Mereka meminta agar pihak legislatif daerah turut berupaya mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat pengangkatan, agar tidak ada lagi penundaan yang merugikan.
“Kami memahami kekhawatiran mereka. Penundaan hingga 2026 jelas akan memunculkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah mengabdikan diri dan berharap segera mendapatkan kepastian status sebagai aparatur negara,” tambahnya.
Alimuddin berharap keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan ini dapat segera terwujud dengan kebijakan yang jelas, serta tanpa kendala administratif yang berlarut-larut di tingkat daerah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini bisa berjalan lancar, tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan para calon pegawai.
“Harapan kami, proses pengangkatan ini bisa berlangsung dengan cepat dan tanpa hambatan birokrasi. Kami di DPRD Kaltara siap mendukung agar kebijakan ini terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya.