TANJUNG SELOR – Rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2025 digelar pada Senin (24/3/2025), di mana agenda utamanya adalah penyampaian nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, dan turut dihadiri oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, serta Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal Arifin Paliwang memaparkan berbagai program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara sepanjang tahun 2024. Ia juga menyampaikan pencapaian yang berhasil diraih serta penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas hasil penyelenggaraan pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024,” ungkap Gubernur Zainal.
DPRD Kaltara Bentuk Pansus untuk Telaah LKPJ
Menanggapi laporan yang disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyatakan bahwa DPRD telah menerima LKPJ tersebut dan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah isi laporan tersebut lebih lanjut.
“Kami sudah menerima Nota Pengantar dan LKPJ 2024 Pemprov Kaltara. Hari ini juga, kami akan membentuk Pansus bersama komisi-komisi terkait untuk mendalami laporan tersebut,” jelas Nasir.
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini adalah langkah tindak lanjut guna membahas dan mengkaji lebih rinci laporan yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi.
“Setelah laporan ini diterima, kami akan membahasnya secara mendalam dalam Pansus. DPRD Kaltara berkomitmen untuk menggodok hasil laporan ini dengan seksama,” tambahnya.
LKPJ: Bukti Progres Pembangunan Daerah
Nasir menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanah yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan, di mana setiap kepala daerah wajib melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan ini adalah bukti progres pembangunan daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai perwakilan rakyat,” pungkasnya.