WARTA, JAKARTA – Komisi XI DPR RI telah menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada sore ini, Kamis (13/2/2025) pukul 15.00 WIB. Rapat tersebut akan membahas dan menetapkan langkah efisiensi anggaran yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Panggilan ini tercantum dalam surat Pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam surat tersebut, para pimpinan Komisi I-XIII DPR RI diinstruksikan untuk segera menggelar rapat kerja dalam rangka pengesahan anggaran hasil rekonstruksi yang dimulai sejak kemarin hingga hari ini.
Program efisiensi anggaran yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto juga berdampak pada anggaran Kementerian Keuangan. Program ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pengurangan lebih dari 20% pada anggaran otoritas fiskal.
Sebelum dilakukan rekonstruksi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, total pemangkasan anggaran Kementerian Keuangan mencapai Rp 12,35 triliun dari pagu anggaran yang semula sebesar Rp 53,19 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien. Dalam Dialog Kemenkeu Satu di Magelang pada Senin (3/2/2025), Suahasil menegaskan bahwa perubahan prioritas pemerintahan baru ini merupakan dinamika yang wajar dan Kementerian Keuangan siap menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.
“Presiden melihat adanya potensi efisiensi dalam belanja negara dan yakin ada bagian-bagian yang bisa disesuaikan. Kami akan duduk bersama untuk meninjau lebih dalam dan melakukan penyesuaian yang diperlukan,” ungkap Suahasil.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran negara demi mendukung program-program yang lebih berdampak bagi masyarakat.