WARTA, TARAKAN – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara menggelar kegiatan penguatan pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah di Tarakan, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong seluruh perpustakaan di sekolah dan madrasah agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Pustakawan Ahli Utama Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando, yang membuka kegiatan ini menegaskan pentingnya keseragaman tata kelola perpustakaan di seluruh Indonesia.
“Perpusnas memiliki kewenangan membina semua jenis perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah/madrasah, agar dikelola sesuai standar nasional. Ini akan berdampak besar pada peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat,” jelasnya.
6 Standar Wajib Perpustakaan Sekolah
Syarif menjelaskan, penyelenggaraan perpustakaan sekolah harus mengacu pada enam aspek SNP, yakni:
-
Koleksi
-
Sarana dan prasarana
-
Layanan
-
Tenaga perpustakaan
-
Penyelenggaraan
-
Pengelolaan
Untuk menyamakan pemahaman, Perpusnas telah menerbitkan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang menjadi pedoman dalam pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“NSPK ini harus disosialisasikan secara masif, khususnya kepada pimpinan sekolah dan madrasah, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Perpustakaan yang belum memenuhi SNP akan mendapatkan pembinaan dari Perpusnas melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi, bekerja sama dengan perpustakaan daerah provinsi. Sementara itu, yang sudah memenuhi SNP akan direkomendasikan untuk proses akreditasi resmi.
Indonesia Hadapi Darurat Literasi
Dalam pemaparannya, Syarif turut menyoroti kondisi literasi di Indonesia yang memprihatinkan. Ia menyebut, skor literasi membaca dan matematika pada tahun 2022 merupakan yang terendah dalam dua dekade terakhir. Bahkan, 25% siswa hanya mampu memahami ide pokok dari teks menengah, dan nyaris tidak ada yang mampu mengakses kemampuan literasi tingkat tinggi.
“Kondisi ini menjadi sinyal darurat. Kita perlu memperbaiki kondisi perpustakaan sekolah sebagai salah satu fondasi utama peningkatan literasi anak usia sekolah,” katanya.
Berdasarkan data hingga 6 Mei 2025, dari total 155.903 perpustakaan sekolah/madrasah di Indonesia, hanya 10.687 yang telah terakreditasi sesuai SNP—baru mencapai 6,85%. Ini berarti, lebih dari 90% masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
Di Kalimantan Utara, jumlah perpustakaan sekolah/madrasah tercatat sebanyak 392. Namun hanya 22 di antaranya yang telah terakreditasi dan memenuhi SNP.
DPK Kaltara Apresiasi Antusiasme Peserta
Kepala DPK Kaltara, Ilham Zain, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta yang cukup tinggi.
“Ini menunjukkan adanya semangat dari sekolah-sekolah di Kaltara untuk mengelola perpustakaan secara lebih profesional. Saya harap kegiatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat literasi di lingkungan pendidikan formal, khususnya melalui pengelolaan perpustakaan sekolah yang berstandar nasional.