More

    Disdikbud Kaltara Perkuat Tata Krama melalui Surat Edaran untuk Guru dan Murid

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pendidikan tata krama di setiap satuan pendidikan, dari tingkat sekolah dasar hingga menengah. Hal ini dilakukan untuk menjaga marwah dan etika profesi guru serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif dan terhindar dari permasalahan serius.

    Kepala Disdikbud Kaltara, Teguh Henri Sutanto, menegaskan bahwa di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu-isu seksual di sekolah, pihaknya terus mengingatkan para guru dan pendidik untuk menjaga integritas dan sikap sebagai panutan di masyarakat.

    ADVERTISEMENT

    “Kami telah menyampaikan pesan ini dalam setiap rapat, agar setiap guru dan pendidik senantiasa menjaga karakter, marwah, dan etikanya,” ujar Teguh dengan tegas.

    Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden asusila yang melibatkan seorang pendidik dan siswa di Kabupaten Malinau beberapa waktu lalu. Teguh berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, karena hal tersebut tidak hanya menyangkut masalah moral, namun juga hukum.

    “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun, apalagi yang berhubungan dengan asusila. Jika terbukti bersalah, kami tidak ragu untuk mengambil langkah tegas, yakni pemberhentian dari jabatan,” lanjutnya.

    Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud Kaltara akan segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah di Kaltara. Surat edaran tersebut berisi penguatan kembali tentang pentingnya tata krama dan etika, baik untuk guru maupun siswa.

    “Kami akan terus mengingatkan dan memperkuat komitmen ini. Tidak hanya guru, tetapi juga para siswa akan diberikan penekanan agar selalu berakhlak mulia dalam setiap tindakan mereka,” tambah Teguh.

    ADVERTISEMENT

    Langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat antara guru dan murid di seluruh Provinsi Kaltara. (*)

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Tetapkan 13 Proyek Strategis Daerah Tahun 2025

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU