WARTA, TANJUNG SELOR – Dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Agathis pada Senin (10/2), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menjalankan efisiensi anggaran secara lebih terukur di tahun 2025.
Datu Iqro mengungkapkan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran harus menjadi fokus utama setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini terkait dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, terutama dalam pos-pos perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Efisiensi anggaran, sesuai dengan arahan Presiden, mencakup berbagai aspek seperti perjalanan dinas, acara seremonial, dan pengadaan ATK. Semua ini harus mendapat perhatian khusus dari setiap OPD di lingkup Pemprov Kaltara,” ujar Datu Iqro dalam amanatnya.
Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi landasan hukum yang menegaskan perlunya penyesuaian dalam pengelolaan anggaran.
Datu Iqro juga menekankan pentingnya implementasi Inpres tersebut agar anggaran yang disiapkan lebih efisien dan terukur, serta dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Saya ingatkan kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan anggarannya dengan lebih cermat dan terukur, agar tahun ini pengelolaan anggaran kita benar-benar lebih efektif,” tegas Datu Iqro menutup amanat apel.