WARTA, NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE, resmi menunjuk Ir. Jabbar SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor B/545/BKPSDM.800.1.3.1 yang diterbitkan pada 13 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Bupati.
Dalam surat perintah tersebut, Bupati Irwan Sabri menegaskan bahwa Ir. Jabbar SE, yang saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati di bidang Ekonomi dan Pembangunan, akan menjalankan tugas tambahan sebagai Plt. Sekretaris Daerah. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam menghadapi tantangan, khususnya dalam pengembangan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.
Penunjukan Ir. Jabbar sebagai Plt. Sekretaris Daerah ini juga menyusul pemberhentian H. Asmar SE MAP dari jabatannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 210 Tahun 2025, yang juga diterbitkan pada 13 Maret 2025, H. Asmar diberhentikan dengan hormat dari jabatan Pj. Sekda setelah masa jabatannya berakhir. Keputusan ini diambil untuk memberikan penyegaran pada struktur pemerintahan daerah.
Dengan pemberhentian H. Asmar, ia akan kembali ke posisi definitifnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Keputusan tersebut menunjukkan adanya perubahan yang diperlukan untuk memperkuat jajaran pemerintahan Kabupaten Nunukan dalam menjalankan tugas-tugas penting.
Ir. Jabbar, yang mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah pada 13 Maret 2025, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan. Hari itu juga, ia turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Nunukan, yang berlangsung di Kantor Bupati. Kehadirannya di rapat ini diharapkan dapat memperkaya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi acuan pembangunan daerah ke depan.