More

    BKD Kaltara Minta Penjadwalan Ulang Penerbitan NIP PPPK Tahap I

    WARTA, TANJUNG SELOR— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajukan permohonan penjadwalan ulang penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi Tahap I. Permohonan tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah untuk gaji dan Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) PPPK.

    Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN untuk penjadwalan ulang penerbitan NIP PPPK. “Kami telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang ke BKN dan kini tinggal menunggu balasan dari mereka. Pertimbangan utama kami adalah soal anggaran daerah, terutama untuk gaji dan TPP PPPK,” ujar Andi Amriampa, Senin (3/3).

    ADVERTISEMENT

    Andi juga mengimbau agar seluruh peserta yang lolos seleksi PPPK Tahap I dapat bersabar. Ia menambahkan, Pemprov Kaltara juga tengah memfokuskan alokasi anggaran untuk pengajian tenaga honorer sesuai arahan dari Kemenpan RB.

    Mengenai seleksi PPPK Tahap II, BKD Kaltara masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN. Seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) diperkirakan akan digelar antara April hingga Mei 2025 untuk peserta yang telah lolos seleksi administrasi.

    “Beberapa waktu lalu kami sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sayangnya, banyak peserta yang tidak memenuhi syarat, baik karena formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan maupun masa kerja yang belum mencukupi dua tahun,” tambahnya.

    Pemerintah Kaltara terus berupaya untuk memastikan proses seleksi dan penerbitan NIP PPPK berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan anggaran dan kebutuhan daerah.

    Baca Juga:  Rahman Sosialisasikan Pentingnya Implementasi Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi Warga

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU