More

    Belanja Rokok di Keluarga Indonesia Tiga Kali Lipat dari Telur, Remaja Jadi Sasaran Utama

    WARTA, JAKARTA – Rokok masih menjadi pengeluaran utama dalam keluarga Indonesia, bahkan jauh melampaui kebutuhan pokok seperti telur. Data mengejutkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menghabiskan tiga kali lipat lebih banyak untuk rokok dibandingkan untuk telur ayam ras.

    Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, dr. Benget Saragih, mengungkapkan bahwa masyarakat perkotaan mengalokasikan 11,30 persen pengeluaran untuk rokok, sementara untuk telur hanya 4,30 persen. Di pedesaan, perbedaannya tetap mencolok, dengan 10,78 persen untuk rokok dan hanya 3,69 persen untuk telur.

    ADVERTISEMENT

    “Ini sangat memprihatinkan. Rokok mendominasi pengeluaran, bahkan melampaui kebutuhan protein yang vital bagi kesehatan,” ujar Benget dalam diskusi bersama TCSC-IAKMI di Jakarta, Kamis (11/1).

    Remaja: Target Utama Rokok

    Tidak hanya di tingkat keluarga, konsumsi rokok di kalangan remaja juga sangat mengkhawatirkan. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 mencatat bahwa 71,3 persen remaja masih membeli rokok batangan, dan 60,6 persen di antaranya tidak dicegah meski belum cukup umur.

    Ironisnya, penelitian menunjukkan bahwa 86 persen kematian akibat kanker paru-paru terkait langsung dengan kebiasaan merokok, dan 71 persen kasusnya terjadi pada laki-laki. Benget menyoroti desain dan warna kemasan rokok yang dibuat menarik sebagai salah satu penyebab utama daya tarik produk ini bagi anak muda.

    “Desain kemasan menjadi alat promosi yang efektif. Anak-anak dan remaja sering kali belum mampu membuat keputusan baik untuk masa depan mereka. Pemerintah harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.

    Kemasan Polos Jadi Harapan Baru

    Sebagai langkah untuk mengurangi daya tarik rokok, Kementerian Kesehatan tengah mengusulkan kebijakan kemasan polos atau standardisasi kemasan rokok, yang telah diterapkan di 25 negara, termasuk Thailand, Singapura, Laos, dan Myanmar.

    ADVERTISEMENT
    Baca Juga:  Kemensos Siapkan Bansos untuk Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi

    “Jika kebijakan ini diterapkan, Indonesia akan menjadi negara ke-26 yang berkomitmen melindungi masyarakatnya dari dampak tembakau,” ujar Benget.

    Kemasan polos ini akan menghilangkan elemen promosi seperti warna dan desain menarik. Aturannya akan mencakup bentuk kemasan, peringatan kesehatan bergambar, hingga informasi produk. Kebijakan tersebut sedang disusun dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

    Perubahan Dimulai Sekarang

    Kemenkes berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menurunkan angka perokok, khususnya di kalangan remaja. “Kita harus mengambil tindakan tegas sekarang sebelum generasi kita semakin terperangkap dalam lingkaran tembakau,” pungkas Benget.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img