WARTA, NUNUKAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nunukan, H. Muhammad Nasir, terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ia turun langsung ke tiga titik di Pulau Nunukan untuk menyampaikan informasi secara langsung.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Jalan Agus Salim (Kelurahan Nunukan Tengah), Cafe Sayn (Kelurahan Nunukan Utara), dan Jalan Angkasa (Kelurahan Nunukan Timur).
“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi berjalan lancar dari tanggal 25 sampai 28 Maret. Masyarakat perlu tahu dan paham akan aturan yang berkaitan langsung dengan hak-hak mereka, terutama dalam bidang pendidikan,” ujar Nasir, Minggu (30/3/2025).
Mengapa Sosialisasi Perda Itu Penting?
Dalam penjelasannya, Nasir menekankan bahwa peran DPRD tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, namun juga memastikan aturan tersebut dipahami, diterapkan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Meningkatkan Kesadaran Hukum
Banyak masyarakat belum menyadari adanya Perda yang mengatur kehidupan mereka. Sosialisasi membantu memperluas pemahaman publik.
Mendorong Kepatuhan terhadap Aturan
Dengan memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran, masyarakat akan lebih patuh dan tertib dalam kehidupan sehari-hari.
Mencegah Potensi Konflik Sosial
Ketidaktahuan terhadap aturan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Sosialisasi menjadi sarana untuk menjembatani hal tersebut.
Menjamin Efektivitas Implementasi
Perda hanya efektif bila diketahui dan dijalankan bersama. Sosialisasi menjadi langkah strategis untuk itu.
Mendekatkan DPRD dengan Masyarakat
Muhammad Nasir juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen.
“Ini bukan hanya soal menyampaikan aturan, tapi juga menyerap aspirasi dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan akan memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Ketika masyarakat paham dan merasa dilibatkan, maka kebijakan yang lahir pun akan lebih berpihak kepada rakyat,” tutupnya.