More

    Ada Penyesuaian Jam Pelajaran Selama Ramadan 

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menyiapkan regulasi jam belajar siswa selama Ramadan 1446 H/2025 M untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Langkah ini merespons Surat Edaran Bersama tiga menteri yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur jam belajar selama bulan suci tersebut.

    Kabid SMA Disdikbud Kaltara, Hasanuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pengawas sekolah dan meminta arahan dari Kepala Dinas untuk memfinalisasi regulasi. “Kami upayakan pekan ini sudah ada keputusan resmi mengenai jam belajar siswa selama Ramadan,” ungkapnya, Selasa (21/1).

    ADVERTISEMENT

    Jam Belajar Dikurangi, Tidak Ada Libur Sebulan Penuh

    Berdasarkan surat edaran, siswa tidak akan diliburkan selama sebulan penuh saat Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa siswa hanya akan mendapatkan libur selama lima hari pertama Ramadan. Setelah itu, pembelajaran tetap berlangsung dengan jadwal yang disesuaikan.

    “Jam belajar selama Ramadan akan mengalami pengurangan, namun detailnya akan dibahas lebih lanjut sebelum regulasi resmi diterbitkan,” tambah Hasanuddin.

    Fleksibilitas Jadwal di Tangan Pemda

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh untuk mengatur durasi pembelajaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing. “Kami memberikan otoritas kepada Pemda agar jadwal pembelajaran selama Ramadan dapat disesuaikan dengan kondisi lokal dan aspirasi masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1).

    Keseimbangan Belajar dan Ibadah

    Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara aktivitas belajar siswa dan ibadah selama Ramadan. Pemerintah berharap regulasi ini dapat diterapkan secara efektif sehingga siswa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa mengabaikan nilai-nilai religiusitas di bulan suci.

    Regulasi resmi dari Disdikbud Kaltara diharapkan dapat segera diterbitkan sebelum Ramadan dimulai, memberikan kepastian kepada sekolah dan masyarakat.

    Baca Juga:  IJTI Kaltara Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img