spot_img
More
    spot_img

    KI Kaltara Soroti Ijazah Caleg: Masa Wakil Rakyat Paket Semua?

    WARTA, TARAKAN – Keresahan publik soal keaslian ijazah calon anggota legislatif (caleg) dan kepala daerah kini menjadi sorotan serius Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara. Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, menegaskan pentingnya keterbukaan dokumen pendidikan untuk menjaga kualitas demokrasi.

    “Jangan sampai masyarakat disuruh memilih calon yang seluruh jenjang pendidikannya hanya dari paket A, B, dan C. Ini harus clear!” tegas Fajar, Jumat (25/7/2025).

    Ia menyatakan bahwa meski data pribadi dilindungi undang-undang, dokumen seperti ijazah patut menjadi pengecualian. Pasalnya, ini menyangkut kredibilitas dan kelayakan calon pemimpin yang akan menentukan arah kebijakan publik selama lima tahun ke depan.

    KPU–Bawaslu Diminta Bersinergi

    Fajar menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam membuka akses terhadap dokumen para calon. Hal itu, kata dia, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas selama seluruh tahapan Pemilu berlangsung.

    “Bawaslu ketika meminta data, KPU dibatasi regulasi karena masuk kategori data pribadi. Di sinilah muncul kebuntuan,” ungkapnya.

    Ia juga menyoroti bahwa keterbatasan akses data menjadi akar munculnya kasus-kasus dugaan ijazah palsu, bahkan sampai berdampak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

    Dorong Verifikasi Ijazah Sejak SD

    KI Kaltara, ujar Fajar, tengah mendorong pembahasan nasional untuk mengatur mekanisme verifikasi administratif terhadap seluruh jenjang ijazah—dari SD hingga SMA, bukan hanya ijazah terakhir.

    “Kalau memang ada data yang sensitif, ya disensor sebagian. Tapi jangan sampai rakyat dibutakan terhadap latar belakang pendidikannya,” tandasnya.

    Menurutnya, keterbukaan informasi soal riwayat pendidikan bukan soal privasi semata, melainkan soal tanggung jawab moral terhadap hajat hidup orang banyak.

    “Karena yang dipertaruhkan adalah kualitas kebijakan publik, bukan hanya gelar di selembar kertas,” pungkasnya. (*)

    Baca Juga:  Pangdam VI Mulawarman Tegaskan Larangan Judi Online untuk Prajurit TNI di Kaltara

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER