WARTA, TANJUNG SELOR — Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) Kalimantan Utara menemukan empat merek beras yang diduga berjenis oplosan saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Merek-merek yang terjaring dalam sidak, di antaranya Fortune, Sawah Jingga, Sawah Panen, dan Sawah Hijau. Meski jumlahnya tidak besar, peredaran beras oplosan ini tetap menjadi perhatian serius karena merugikan konsumen dan negara.
“Ini bagian dari upaya kami mencegah beredarnya beras oplosan di Tanjung Selor. Semua pedagang kami periksa,” kata Septi Yustina, Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara, Jumat (18/7).
Meski begitu, Disperindagkop belum memberikan sanksi atau penyitaan lantaran beras oplosan tersebut tidak berdampak langsung terhadap kesehatan. “Namun secara ekonomi, ini jelas merugikan. Makanya peredaran produk semacam ini kami larang,” tegas Septi.
Dalam sidak ini, pedagang yang kedapatan menjual beras oplosan hanya diberikan teguran dan edukasi. “Jika ke depan masih ditemukan, kami akan kenakan sanksi. Pedagang harus lebih cermat mengenali produk yang dijual,” imbuhnya.
Disperindagkop juga berencana menelusuri lebih lanjut asal-usul beras-beras tersebut. Menurut Septi, ada kemungkinan para pedagang tidak mengetahui bahwa beras yang mereka jual merupakan hasil oplosan.
“Kami mengajak pedagang untuk lebih jeli agar tidak menjadi bagian dari mata rantai distribusi produk bermasalah,” pungkasnya.