WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali membuka pendaftaran program Beasiswa Kaltara Unggul 2025, yang ditunggu-tunggu pelajar dan mahasiswa. Tahun ini, kuota penerima difokuskan lebih besar untuk pelajar dan mahasiswa di dalam provinsi.
“Untuk pelajar berprestasi akademik dan dari keluarga kurang mampu, kuota penerima tahun ini sebanyak 1.100 orang,” ungkap H. Basmar, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Kesra Setprov Kaltara, Selasa (15/7).
Basmar juga menegaskan, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi seputar pendaftaran melalui Instagram resmi @birokesrakaltara.
Menurutnya, skema beasiswa tetap mengutamakan pelajar dari keluarga tidak mampu dengan porsi 70 persen, sedangkan 30 persen untuk pelajar berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik seperti olahraga.
Besaran bantuan pun mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan SLB, beasiswa naik menjadi Rp1,5 juta, dari sebelumnya Rp1,2 juta.
Sementara itu, bagi pelajar di madrasah, nominal bervariasi:
-
Madrasah Ibtidaiyah: Rp1,2 juta
-
Madrasah Tsanawiyah: Rp1,5 juta
Namun, Basmar mengakui kuota bagi pelajar keagamaan sedikit dikurangi tahun ini. “Untuk dalam provinsi sebanyak 388 orang, dan luar provinsi 50 orang,” ujarnya.
Di jenjang pendidikan tinggi, beasiswa juga mengalami kenaikan:
-
Diploma: Rp2,25 juta
-
Sarjana/D4/Pendidikan Profesi: Rp3,25 juta
-
Pascasarjana (S2): Rp4,25 juta
-
Doktoral (S3): Rp6,25 juta
“Peningkatan ini disebabkan karena penerima beasiswa untuk SD dan SMP sudah tidak lagi dialokasikan,” terang Basmar.
Untuk jenjang perguruan tinggi, 2.180 kuota diberikan, termasuk 1.652 kuota khusus mahasiswa di luar Kaltara. Namun, sesuai evaluasi, penerima di dalam provinsi tetap jadi prioritas.
“Kami prioritaskan untuk mahasiswa di Kaltara, khususnya di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Universitas Terbuka (UT) di Tarakan, dan kampus lokal lainnya,” jelasnya.
Total penerima beasiswa 2025 di jenjang Diploma hingga S3 mencapai 3.718 orang.
Namun, Basmar memastikan beasiswa untuk mahasiswa di luar negeri resmi dihapuskan. Alasannya, kesulitan verifikasi dan rekomendasi dari BPK RI agar administrasi lebih akuntabel.