WARTA, JAKARTA — Honorer yang gagal lolos dalam seleksi tahap pertama PPPK 2024 masih memiliki peluang emas lewat mekanisme optimalisasi formasi. Namun, pertanyaannya, kapan proses ini akan dilakukan? Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, akhirnya memberikan penjelasan yang dinanti-nanti.
Optimalisasi Bergantung pada Formasi Kosong di Tahap 2
Prof. Zudan menyatakan, optimalisasi hanya akan dilakukan apabila masih banyak formasi kosong setelah seleksi tahap 2 selesai. Jika formasi yang tersedia tinggal sedikit, maka peluang bagi honorer gagal tahap 1 juga akan ikut menyusut.
“Optimalisasi PPPK 2024 belum bisa dilakukan sekarang karena seleksi masih berjalan. Kita tunggu dulu hasil akhir tahap kedua,” ujar Zudan dalam keterangannya.
Tanpa Passing Grade, Penempatan Berdasarkan Peringkat
Dalam proses optimalisasi ini, formasi kosong akan diisi oleh pelamar dari tahap 1 berdasarkan peringkat terbaik, bukan nilai ambang batas atau passing grade seperti di seleksi CPNS.
Namun, penempatan bisa berbeda dengan lokasi awal yang dilamar. Jadi, peserta diimbau siap jika penempatan mereka tidak sesuai pilihan semula.
Boleh Mundur Tanpa Sanksi Jika Tidak Cocok Lokasi
Menariknya, bagi peserta yang tidak cocok dengan penempatan hasil optimalisasi, ada opsi untuk mengundurkan diri tanpa sanksi, selama belum ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Zudan menegaskan, “Kalau mengundurkan diri karena penempatan hasil optimalisasi, tidak akan dikenakan sanksi. Tapi kalau bukan karena itu, peserta akan dilarang ikut seleksi CASN selama satu periode ke depan.”
Solusi Tambahan: PPPK Paruh Waktu
Jika masih banyak honorer dari tahap 1 yang belum terakomodasi meski sudah optimalisasi, pemerintah daerah diwajibkan mengusulkan skema PPPK paruh waktu. Tanpa usulan ini, BKN tidak bisa menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) mereka.
“Pemda harus aktif mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu. Ini penting agar tidak ada honorer prioritas yang tertinggal,” tegas Zudan.