WARTA, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Aktor populer Arya Saloka secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Anne, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 1208, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2025.
Spekulasi soal retaknya rumah tangga pasangan ini sebenarnya sudah lama beredar di media sosial, bahkan sempat mengaitkan nama Amanda Manopo. Namun, dalam dokumen resmi, alasan perceraian yang diajukan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, bukan karena pihak ketiga.
“Gugatan dari Arya Saloka sudah masuk sejak 15 April kemarin, terdaftar dengan nomor 1208,” ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, Rabu (16/4/2025).
Putri Anne Akui Perpisahan, Fokus pada Anak
Putri Anne tak menutupi rasa sedihnya. Ia mengaku bahwa perpisahan ini merupakan momen menyakitkan, namun ia berusaha tetap tegar demi anak-anak.
“Saya hanya ingin fokus pada anak-anak. Status janda bukan hal penting bagi saya saat ini,” ucap Putri Anne dalam sebuah wawancara.
Sikap Anne yang tenang di tengah sorotan publik mendapat banyak dukungan dari penggemar, terutama karena ia memilih untuk tetap menjaga privasi dan menghindari drama yang bisa berdampak buruk pada anaknya.
Isu Perselingkuhan dan Reaksi Publik
Rumor tentang orang ketiga sempat kembali mencuat, terutama setelah muncul video mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo yang viral beberapa tahun lalu. Namun hingga kini, tidak ada konfirmasi resmi mengenai isu tersebut.
Reaksi publik pun terbelah. Ada yang merasa prihatin atas perpisahan ini, ada pula yang mengecam pihak-pihak yang dianggap memicu keretakan rumah tangga mereka. Namun yang jelas, para penggemar berharap agar keduanya dapat menyelesaikan perpisahan ini dengan cara dewasa dan damai.
Sidang Perdana: Tanggal yang Jadi Sorotan
Sidang perdana akan digelar pada 30 April 2025, dan akan menjadi titik awal dari proses hukum yang menentukan nasib rumah tangga mereka.
“Majelis hakim sudah ditunjuk dan sidang perdana telah dijadwalkan. Ini adalah perkara cerai talak dari suami kepada istrinya,” lanjut H. Suryana.
Menariknya, dalam gugatannya, Arya tidak mengajukan tuntutan hak asuh anak, yang dapat diartikan sebagai upaya menjaga keharmonisan dan hubungan baik demi tumbuh kembang anak mereka.
Harapan untuk Masa Depan
Meskipun perpisahan ini menyedihkan, banyak pihak berharap Arya dan Putri dapat menjalani proses ini dengan lapang dada dan tetap menjadi orang tua yang baik bagi anak mereka.
Keduanya diharapkan bisa menemukan kebahagiaan baru dalam hidup masing-masing, sembari tetap kompak membesarkan buah hati mereka.