WARTA, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan larangan bagi pengembang untuk membangun perumahan di atas lahan persawahan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Maruarar saat menghadiri peringatan Hari Jadi ke-6 BP Tapera di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Ia merespons keluhan sejumlah pengembang yang kesulitan memperluas area perumahan di Jawa Barat, lantaran sebagian besar lahan tersisa merupakan lahan pertanian produktif.
“Kita ingin swasembada pangan. Jadi tidak boleh sawah dialihfungsikan jadi perumahan,” ujar Maruarar.
Meski demikian, Maruarar mengakui bahwa pemerintah tetap mendorong pembangunan perumahan rakyat. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sektor permukiman dan ketahanan pangan.
Untuk itu, dirinya berjanji akan berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan para pengembang guna mencari solusi terbaik.
“Saya akan undang Pak Dedi dan datang langsung ke Jawa Barat. Kita cari jalan tengah agar kedua sektor ini bisa berkembang tanpa saling mengorbankan,” lanjutnya.
Sikap tegas pemerintah ini juga sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, yang menyebut bahwa larangan membangun perumahan di atas lahan sawah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sudah menegaskan: jangan gunakan sawah untuk membangun perumahan,” ujar Fahri dalam Seminar Sustainable Housing, Buildings, and Cities di Jakarta, Januari lalu.
Fahri juga menyoroti lemahnya daya tawar petani dalam mempertahankan lahan mereka, yang kerap menjadi target alih fungsi karena tekanan ekonomi.