More

    Belum Aktivasi MFA untuk ASN Digital? Ini Konsekuensi dan Cara Mengaktifkannya!

    WARTA, JAKARTA – Batas waktu penggunaan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengakses layanan digital resmi pemerintah telah resmi berakhir pada 14 April 2025. Sistem ini menjadi bagian dari prosedur keamanan wajib dalam platform ASN Digital.

    Mulai saat ini, setiap ASN yang belum melakukan aktivasi MFA tidak akan bisa mengakses layanan seperti MyASN, e-Kinerja, hingga SIASN, sebelum menyelesaikan proses aktivasi.

    ADVERTISEMENT

    Apa itu MFA dan Kenapa Penting?

    MFA bukan aplikasi terpisah, melainkan lapisan keamanan tambahan yang digunakan saat login ke berbagai layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini menggunakan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan melalui aplikasi seperti Google Authenticator di ponsel pengguna.

    “Setelah tenggat waktu berakhir, sistem akan secara otomatis meminta OTP saat login. Jika belum aktivasi MFA, pengguna akan diarahkan terlebih dahulu untuk mengaktifkannya,” tulis BKN melalui akun Instagram resminya.

    Konsekuensi Jika Belum Aktivasi MFA

    Tidak bisa login ke layanan digital ASN
    Layanan seperti MyASN, SIASN, dan e-Kinerja mewajibkan login menggunakan OTP. Tanpa MFA, akses akan tertunda.

    Aktivasi tetap bisa dilakukan kapan saja
    Meski batas waktu penggunaan sudah berjalan, ASN tetap bisa melakukan aktivasi setelahnya. Namun, sebelum aktivasi dilakukan, pengguna akan terhalang masuk ke sistem.

    Tidak ada pemblokiran akun
    BKN menegaskan, akun ASN yang belum aktivasi tidak diblokir, hanya saja tidak akan bisa digunakan sebelum MFA aktif.

    ADVERTISEMENT

    Langkah-Langkah Aktivasi MFA untuk ASN Digital

    Ikuti panduan berikut agar bisa kembali mengakses layanan ASN digital:

    1. Unduh aplikasi Google Authenticator di ponsel (tersedia di Play Store dan App Store).

    2. Buka situs https://asndigital.bkn.go.id melalui laptop/PC.

      ADVERTISEMENT
    3. Klik ikon Login BKN, lalu masuk dengan akun MyASN (username & password).

    4. Setelah login, akan muncul notifikasi untuk aktivasi MFA (OTP).

    5. Klik notifikasi tersebut hingga diarahkan ke laman SIASN.

    6. Login ulang menggunakan akun SSO ASN.

    7. Pada halaman aktivasi MFA, buka aplikasi Google Authenticator di ponsel.

    8. Klik ikon tambah (+), lalu pilih “Pindai kode QR”.

    9. Scan QR Code MFA yang tampil di laman komputer.

    10. Setelah berhasil, Google Authenticator akan menampilkan kode OTP baru untuk akun Anda.

    11. Masukkan kode OTP tersebut ke kolom “One-time code”.

    12. Isi kolom Device Name dengan nama perangkat Anda (bebas).

    13. Klik Submit.

    Baca Juga:  Zainal A Paliwang Santai Soal Jadwal Pelantikan Gubernur & Wagub Kaltara Hasil Pilkada 2024

    Setelah semua langkah selesai, sistem MFA akan aktif, dan setiap kali login ke platform ASN Digital, Anda akan diminta memasukkan kode OTP yang dihasilkan dari Google Authenticator.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img