More

    Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara 2025-2030

    WARTA, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi momen bersejarah. Dalam rapat yang digelar Selasa (14/1), Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., dan Ingkong Ala, S.E., M.Si., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih.

    Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara 2024 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Nomor 12 Tahun 2025.

    ADVERTISEMENT

    “Kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Achmad Djufrie dalam sambutannya.

    Tahapan Demokrasi yang Dijunjung Tinggi

    Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, yang mewajibkan DPRD provinsi untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih sebelum menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

    Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan ini adalah bagian dari tahapan demokrasi yang harus dihormati dan dijunjung tinggi. “Setelah ini, DPRD Kaltara akan segera menyampaikan surat usulan peresmian pengesahan pengangkatan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

    Masa Bakti 2025-2030, Harapan Baru untuk Kaltara

    Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan DPRD Kaltara. Momen ini dihadiri sejumlah anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, KPU Kaltara, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

    Dengan masa bakti 2025-2030 di depan mata, pasangan Zainal-Arifin dan Ingkong Ala diharapkan mampu membawa Provinsi Kalimantan Utara menuju era baru yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Lantik Pengurus TP-PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu Kaltara Periode 2025 – 2030

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img