WARTA, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri rapat pemantapan pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) secara daring (virtual) yang berlangsung di Ruang Rapat Wagub, Lantai 3, Kantor Gubernur Kaltara, pada Jumat (18/7) pagi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dan membahas sosialisasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari strategi nasional untuk mempercepat implementasi program MBG. Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menegaskan komitmen kuat pemerintah pusat untuk menyukseskan pelaksanaan program MBG. Ia menekankan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial, khususnya terkait pengembangan infrastruktur SPPG.
“Program MBG tidak semata-mata berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, melainkan juga sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perputaran sektor usaha seperti pertanian, peternakan, dan industri makanan,” ungkap Mendagri Tito.
“Oleh karena itu, program-program yang digagas oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) harus dipercepat pelaksanaannya,” tambahnya dengan penuh penegasan.
Lebih lanjut, Mendagri Tito menjelaskan bahwa kunci keberhasilan program MBG terletak pada pemenuhan anggaran, pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta penyediaan infrastruktur yang memadai. Ia menilai program ini sangat strategis dalam upaya mengatasi masalah gizi buruk di Indonesia, terutama di wilayah tertinggal maupun daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Menanggapi arahan tersebut, Wagub Ingkong menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) demi mempercepat implementasi program MBG di Kaltara.
“Khususnya Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab atas pengawasan makanan dan Dinas Pendidikan yang berfokus pada penerima manfaat MBG. Jika memungkinkan, pembentukan Satgas ini harus selesai dalam waktu dua minggu,” tegas Wagub Ingkong.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa tujuan pembentukan Satgas ini adalah untuk mempercepat proses persiapan dan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sangat dibutuhkan dalam mendukung program MBG.
“Kami diminta menyiapkan SPPG minimal 3 (tiga) unit untuk setiap kabupaten/kota, namun jumlah ini berpotensi bertambah, terutama di daerah-daerah dengan akses yang sulit,” jelas Usman.
Turut mendampingi Wagub Ingkong dalam rapat ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, beserta jajaran staf dari Dinkes Kaltara, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara.