WARTA, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin langsung kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara, Jumat sore (9/5/2025) di ruang rapat kerjanya.
Dalam pertemuan penting tersebut, Wagub didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., serta Asisten Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., bersama jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur BPK sebelum penyerahan laporan akhir hasil pemeriksaan. Laporan yang disampaikan saat Exit Meeting masih bersifat sementara dan terbuka untuk klarifikasi serta pelengkapan data.
“Kami menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan rekomendasi dari BPK RI. Tentunya ini akan segera kami tindak lanjuti bersama perangkat daerah terkait,” ujar Wagub Ingkong dalam arahannya.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas OPD dalam menyiapkan tindak lanjut secara cepat dan tepat, agar proses klarifikasi selesai sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Harapan kita, seluruh jajaran serius menanggapi catatan ini. Gunakan waktu yang singkat ini untuk berdiskusi, melengkapi, dan menjelaskan setiap hal yang perlu diklarifikasi,” tegasnya.
Wagub juga mengingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan secara resmi oleh BPK RI pada 27 Mei 2025. Untuk itu, ia menginstruksikan para kepala OPD agar mengedepankan tanggung jawab dan transparansi dalam merespons temuan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana, menegaskan bahwa laporan sementara ini masih bisa dikomunikasikan dan disempurnakan sebelum menjadi produk akhir BPK.
“Kami mohon agar jajaran pemerintah provinsi bisa menyediakan waktu berdiskusi dan melengkapi dokumen pendukung yang masih diperlukan,” ungkap Dwi.
Exit Meeting ini menjadi momen penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi antarlembaga demi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.