More

    TVRI Pastikan Tak Ada Pemecatan Pegawai, Hanya Hentikan Kontributor Daerah

    WARTA, JAKARTA – Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan stasiun televisi milik negara ini hanya berdampak pada kontributor daerah, bukan pada pegawai tetap seperti PNS dan PPPK.

    Iman menjelaskan bahwa kontributor TVRI di daerah berstatus pekerja lepas atau freelance, yang dibayar berdasarkan jumlah berita yang mereka kirimkan ke redaksi. “Yang terdampak hanya kontributor di TVRI daerah. Kontributor itu sifatnya freelance, mereka dibayar per berita yang dipasok. Kalau tidak tayang, ya tidak dibayar. Terkadang, mereka juga memasok berita ke media lain,” ujar Iman dikutip CNN Indonesia.

    ADVERTISEMENT

    Menurut Iman, kebijakan ini sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing stasiun TVRI di daerah. Ada stasiun yang menghentikan kontrak kontributor, namun ada juga yang masih melanjutkan hubungan kerja dengan mereka. “Tergantung kemampuan anggaran stasiun daerah. Bahkan, ada Pemprov yang mengambil alih pembayaran berita, dilakukan oleh Pemprov,” lanjutnya.

    Iman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada pegawai TVRI yang berstatus PNS, PPPK, maupun PPNPN. Oleh karena itu, ia menilai bahwa istilah “pemecatan” tidak tepat digunakan untuk menggambarkan situasi ini. “Istilah pemecatan tidak tepat, karena mereka [kontributor] bukan pegawai TVRI,” tambahnya.

    Efisiensi anggaran ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang dikeluarkan untuk menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp256,1 triliun akan dihemat dari belanja kementerian dan lembaga (K/L), serta Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

    Baca Juga:  Proses Pembelajaran di Tarakan Tetap Berjalan Normal Selama Bulan Ramadan

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    spot_img
    spot_img
    spot_img