More

Titiek Soeharto Tuntut Ganti Rugi Uang Pembongkaran Terhadap Pelaku Pemagaran Laut

WARTA, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menggemparkan publik dengan tuntutannya agar pelaku pemagaran laut di Tangerang diusut tuntas dan diminta mengganti rugi biaya pembongkaran. Dalam pernyataannya, Titiek menegaskan bahwa jika mereka yang membangun pagar laut menggunakan dana, maka sudah seharusnya mereka juga bertanggung jawab atas biaya yang dikeluarkan untuk mencabutnya.

Dengan dukungan TNI Angkatan Laut, Titiek berjanji proses pencabutan pagar laut akan segera dituntaskan. Ia juga menyoroti masalah sertifikat kepemilikan laut yang dinilai ilegal, menegaskan bahwa laut bukanlah milik individu atau korporasi. “Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum yang menguasai lahan tanpa izin,” ujarnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dukungan datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang setuju dengan langkah Titiek dan turut berperan dalam pembongkaran pagar tersebut. Dengan pernyataan yang tegas dan dukungan yang kuat, Titiek Soeharto menunjukkan komitmennya untuk melindungi kepentingan publik dan lingkungan. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, atau yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto, menghebohkan masyarakat dengan seruannya agar pelaku pemagaran laut di Tangerang diusut secara menyeluruh dan diminta untuk mengganti rugi biaya pembongkaran. Dalam pernyataannya, Titiek menegaskan bahwa jika pihak yang membangun pagar laut menggunakan dana, maka mereka juga harus bertanggung jawab atas biaya yang dikeluarkan untuk mencabutnya.

Dengan dukungan dari TNI Angkatan Laut, Titiek berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses pencabutan pagar laut tersebut. Ia juga menyoroti isu sertifikat kepemilikan laut yang dianggap ilegal, menegaskan bahwa laut tidak boleh dimiliki oleh individu atau korporasi. “Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum yang menguasai lahan tanpa izin,” tegasnya, menekankan pentingnya menjaga ketertiban di masyarakat.

Baca Juga:  SAMAN Digulirkan Februari 2025, Menkomdigi Fokus Lindungi Masyarakat Digital, Terutama Anak

Dukungan juga datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, yang setuju dengan langkah Titiek dan turut berperan dalam pembongkaran pagar tersebut. Dengan pernyataan yang tegas dan dukungan yang kuat, Titiek Soeharto menunjukkan komitmennya untuk melindungi kepentingan publik dan lingkungan, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan demi keadilan sosial.

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU