WARTA, JAKARTA — Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperpanjang waktu finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hingga Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB. Perpanjangan ini berlaku bagi 76 sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi data PDSS meskipun sudah mengisi nilai rapor siswa.
Hingga Rabu, 5 Februari 2025, tercatat 297 dari 373 sekolah telah menyelesaikan pengisian PDSS. Bagi sekolah yang tidak melengkapi data dan finalisasi hingga batas waktu yang ditentukan, siswa dari sekolah tersebut dipastikan tidak dapat mengikuti SNBP 2025.
Sanksi bagi Sekolah yang Tidak Finalisasi Data
Dalam keterangan tertulisnya Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan panitia SNPMB berwenang untuk mengabaikan atau menghapus siswa dengan nilai yang tidak lengkap dari daftar siswa yang eligible mengikuti SNBP. Dampak dari ketidaklengkapan data PDSS sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Jalur Alternatif bagi Siswa yang Tidak Lolos SNBP
Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti SNBP, baik karena tidak mendaftar atau gagal diterima, masih terdapat kesempatan untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur seleksi lain. SNPMB menawarkan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), jalur Mandiri, serta jalur afirmasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Proses Pendaftaran SNBP 2025
Pendaftaran SNBP 2025 dimulai pada 4 Februari 2025 dan akan berakhir pada 18 Februari 2025. Hingga 5 Februari 2025, pukul 21.00 WIB, sudah tercatat 44.260 siswa yang telah menyelesaikan pendaftaran dari total 909.007 siswa yang eligible.
SNPMB mengingatkan bahwa keberhasilan pengisian PDSS sangat penting bagi kelancaran proses seleksi dan berharap semua sekolah dapat memanfaatkan kesempatan perpanjangan waktu ini untuk memastikan data siswa yang lengkap.