WARTA, TARAKAN – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di kementerian dan lembaga negara.
Dalam rapat kerja dengan DPR RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa upaya restrukturisasi anggaran tidak akan mempengaruhi status tenaga honorer. “Saya pastikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers bersama DPR dan Menteri Sekretaris Negara pada Jumat (14/2/2025).
Pemerintah akan terus melakukan kajian mendalam mengenai langkah efisiensi di Kementerian dan Lembaga (KL), guna memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi alokasi anggaran untuk tenaga honorer dan tetap mengutamakan pelayanan publik yang optimal, sesuai dengan arahan Presiden.
Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Tetap Aman
Menteri Keuangan juga menanggapi kekhawatiran terkait pemotongan anggaran untuk beasiswa, terutama Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa KIP, yang mencakup lebih dari 1 juta mahasiswa, tetap utuh. “Anggaran untuk beasiswa KIP, yang sebesar Rp14,7 triliun, tidak akan dipotong,” tegasnya.
Selain itu, program beasiswa lainnya, seperti LPDP, Kemendikti Saintek, dan Beasiswa Indonesia Bangkit, juga akan tetap berjalan tanpa perubahan anggaran, sesuai dengan kontrak beasiswa yang telah ditetapkan.
Efisiensi di Perguruan Tinggi: Fokus pada Pengurangan Biaya Operasional
Dalam hal pendidikan tinggi, Sri Mulyani menyampaikan bahwa perguruan tinggi mungkin akan merasakan dampak efisiensi pada beberapa kegiatan operasional, seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), dan peringatan acara seremonial. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi biaya kuliah mahasiswa (Uang Kuliah Tunggal/UKT).
“Efisiensi ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan mengenai UKT, terutama untuk tahun ajaran baru 2025-2026 yang akan dimulai pada Juni atau Juli,” tegasnya.
Pemerintah akan terus memantau secara ketat anggaran operasional perguruan tinggi untuk memastikan kegiatan pendidikan tinggi tetap berjalan lancar dan sesuai dengan amanat untuk menyediakan pelayanan publik yang berkualitas.
Tunjangan Kinerja Dosen Terus Diberikan
Sri Mulyani juga memberikan penjelasan mengenai tunjangan kinerja (Tukin) untuk dosen. Sebanyak 97.734 dosen dari berbagai perguruan tinggi akan tetap menerima tukin sesuai dengan standar yang berlaku. Dosen di perguruan tinggi badan hukum (PTNBH) dan BLU (Badan Layanan Umum) yang sudah menerapkan sistem remunerasi akan tetap menerima tukin, sementara dosen di PTN Satker dan LLDikti yang masih dalam proses penerapan remunerasi juga akan mendapatkan tunjangan kinerja.
“Kami sedang memfinalisasi Perpres terkait tunjangan kinerja untuk dosen PTN Satker, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, serta dosen di LLDikti dan KL lainnya,” tambah Sri Mulyani.
Efisiensi Anggaran: Dampak pada Perekonomian
Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini bertujuan untuk mengalihkan anggaran secara lebih efektif tanpa mengorbankan sektor-sektor yang memiliki dampak positif terhadap perekonomian. “Jika efisiensi diarahkan pada sektor yang memiliki multiplier effect yang lebih besar, dampaknya terhadap ekonomi bisa lebih baik. Kami akan terus memonitor langkah-langkah ini,” ujarnya.
Pemerintah memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran ini diambil dengan hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara penghematan dan pertumbuhan ekonomi.