WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menghadirkan inovasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMK tahun 2025. Salah satu terobosan utamanya adalah penerapan tes minat dan bakat terstandar bagi seluruh calon siswa SMK se-Kaltara.
Tes ini dirancang sebagai panduan untuk membantu siswa dan orang tua dalam memahami potensi dan ketertarikan anak sejak awal. Dengan demikian, penempatan jurusan diharapkan akan lebih sesuai dengan karakter dan kemampuan masing-masing siswa.
Sekretaris Panitia SPMB SMK, SMA, dan SLB Disdikbud Kaltara, Sutikno, mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak siswa yang merasa salah memilih jurusan saat sudah menjalani proses belajar di SMK. Tak sedikit dari mereka akhirnya harus pindah jurusan, yang berdampak pada efektivitas pembelajaran.
“SMK memiliki pendekatan berbeda dengan SMA karena fokus pada keterampilan dan vokasi. Karena itu, pemilihan jurusan sebaiknya mempertimbangkan minat serta bakat siswa. Tes ini kita laksanakan serempak di seluruh SMK di Kaltara sebagai panduan, bukan penentu utama, namun sangat penting untuk mendukung proses seleksi,” jelas Sutikno pada Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun hasil tes tidak dijadikan syarat wajib dalam proses seleksi, namun informasi yang diperoleh akan diberikan kepada pihak sekolah dan orang tua sebagai bahan pertimbangan yang signifikan.
“Rekomendasi dari tes ini diharapkan bisa menjadi rujukan bagi siswa dalam memilih jurusan yang paling sesuai dengan dirinya,” tutup Sutikno.