WARTA, JAKARTA– Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla, melaporkan Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.
Jusuf Kalla menyebutkan, laporan itu dilayangkan terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.
“Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” katanya dalam keterangan video, seperti dikutip Senin (9/12/2024).
Dia mengatakan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi Ketua Umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum. Dirinya juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.
“Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan,” kata Jusuf Kalla.
Pihaknya laporkan politisi senior Golkar ke polisi buntut kisruh perebutan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia. (Kolase TribunKaltara/Kompas.com)
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan hanya ada satu PMI di Indonesia. “PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” ujarnya.
Diketahui, hasil Munas ke-22 PMI kembali menetapkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana, yang juga Ketua PMI Jawa Barat, mengatakan, ada 490 peserta Munas yang hadir. Dalam Munas, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum, terdapat dua calon ketua umum. Namun, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
Namun, kubu Agung Laksono mengklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI).
“Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen,” ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).
Ulla menjelaskan bahwa awalnya hanya ada satu Munas ke-22 PMI, dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan.
Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung, termasuk adanya skenario sehingga tidak ada calon lain selain Jusuf Kalla.
Perseteruan ini bermula dari gagalnya Agung laksono memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum PMI. Agung hanya mendapatkan dukungan 6 persen, jauh dari batas minimum 20 persen
Lantas, siapakah sosok Agung Laksono yang berebut kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla? Simak profilnya berikut.
Agung Laksono merupakan pria kelahiran Semarang Jawa Tengah pada 23 Maret 1949. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Jakarta dan Medan. Lalu, ia melanjutnya studinya ke Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan lulus pada 1972.
Aktivitas Organisasi
Agung menunjukkan minat besar terhadap dunia organisasi sejak kuliah. Ia mulai terlibat dalam berbagai kegiatan kepemimpinan yang menjadi pondasi kuat bagi kariernya.
Agung pernah menjadi Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (APMI) dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Bahkan, Agung sering menghadiri konferensi internasional seperti International Small Business Congress di Singapura dan Eisenhower Programme di AS, memperluas jaringan globalnya.
Agung juga memimpin berbagai organisasi di bawah naungan Kosgoro, salah satu pilar Partai Golkar.
Karier
Kiprah Agung di dunia politik dimulai pada era Orde baru, ketika ia bergabung dengan Partai Golkar. Pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Kemudian, periode 1999-2004, ia menjabat sebagai anggota DPR RI. Pada tahun 2004, Agung berhasil terpilih menjadi Ketua DPR RI menggantikan jabatan Akbar Tandjung.
Pada 7 Desember 2012, ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.
Pada tanggal 28 Mei 2014, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Suryadharma Ali yang resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi dana haji.
Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta pada tahun 2014. Pada 13 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Agung Laksono dan 8 lainnya untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024 dengan Wiranto sebagai ketuanya.
Agung Laksono diketahui aktif pula berbisnis. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama ANTV pada 1993-1998 dan Wakil Komisaris PT East Jakarta Industrial Park.
Dia juga pernah menjabat sebagai Pimpinan Umum Majalah Info Bisnis.