WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap berupaya mengusulkan anggaran untuk program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang, meski program tersebut tidak mendapat alokasi dalam APBD murni tahun ini.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani, menyebutkan bahwa anggaran SOA sebelumnya sempat dialokasikan sebesar Rp18 miliar. Namun, akibat kebijakan efisiensi anggaran, alokasi tersebut dipangkas hingga tidak tersisa.
“Awalnya kami coba usulkan kembali Rp3,4 miliar dari total kebutuhan, berharap TAPD bisa menambah. Tapi setelah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi keluar, dananya ditarik semua, jadi nihil,” jelas Hasriyani, Senin (5/5/2025).
Program SOA sangat vital untuk menjaga kestabilan harga barang di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara. Hasriyani berharap, anggaran tersebut bisa kembali diajukan pada APBD Perubahan mendatang, dengan nominal usulan tetap Rp18 miliar.
“Kalau disetujui kurang dari itu, maka distribusi barang tetap jalan, hanya frekuensi pengirimannya yang berkurang,”ujarnya.
Ia menambahkan, meski kebutuhan masyarakat perbatasan berlangsung sepanjang tahun, permintaan tertinggi biasanya terjadi saat momen-momen khusus seperti perayaan adat, pascapanen, Hari Kemerdekaan, hingga menjelang Natal dan Tahun Baru.
Disperindagkop Kaltara kini tengah menyusun strategi untuk tetap menjaga distribusi barang kebutuhan pokok ke wilayah terpencil, sambil menanti keputusan penganggaran dari perubahan APBD.